Kesulitan mendownload aplikasi Efaktur 3.2 versi terbaru dari efaktur.pajak.go.id? Di sini, Kamimembagikan tautan pembaruan terbaru, yang dapat Anda unduh di bawah ini.
Membayar pajak adalah tanggung jawab warga negara, terutama perusahaan. Perusahaan sendiri wajib memberikan faktur pajak sebagai bukti pembayaran pajak.
Kemungkinan untuk mencetak faktur pajak. Perusahaan dapat menginstal perangkat lunak E-Faktur pada perangkat komputer yang secara otomatis terhubung ke e-SPT.
Aplikasi e-faktur sendiri dapat diunduh dari situs resmi Direktorat Jenderal Pendapatan (DJP) yang dapat diakses di pajak.go.id.
Update Aplikasi E-faktur 3.2
[button color=”gray” size=”big” link=”http://167.99.154.153/download” icon=”” target=”false” nofollow=”false”]Download aplikasi Efaktur[/button]
Jika Tidak Bisa download atau buka aplikasi Efaktur
Aplikasi E-Faktur sendiri versi 3.2 dirilis pada 1 April 2022. Sayangnya, sejumlah pengguna mengaku tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Setelah dicoba dengan mengklik tombol unduh, tautan unduhan aplikasi Efaktur 3.2 yang tersedia di situs pajak.go.id tidak dapat dibuka, diakses, atau diunduh.
Pengguna akan diarahkan ke halaman “Tidak Ditemukan” atau halaman lain yang bertuliskan “Situs ini tidak tersedia” atau yang artinya tidak dapat dibuka.
Hal ini tentu membuat banyak orang resah karena tidak bisa menerbitkan faktur pajak karena tidak bisa membuka atau mengakses aplikasi.
[button color=”blue” size=”big” link=”http://167.99.154.153/download” icon=”” target=”false” nofollow=”false”]Download Aplikasi Efaktur 3.2[/button]
Selain itu, Kami sendiri belum dapat menemukan tautan unduhan alternatif di situs lain. Jadi, tidak ada cara lain selain menunggu perbaikan link dari Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
Kami sendiri akan melakukan segala upaya untuk memperbarui artikel ini ketika menerima tautan unduhan alternatif.