Telah di Awasi Oleh OJK Berikut 10 Perusahaan Asuransi yang ada di Indonesia

Ada banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun sayangnya, hanya sekitar 1,7 persen penduduk yang terlindungi oleh asuransi.

Hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa asuransi itu mahal. Padahal, faktanya tidak seperti itu.

Rendah nya tingkat berasuransi di Indonesia

Disisi lain kesadaran masyarakat Indonesia akan asuransi masih sangat rendah. Padahal di negara maju, asuransi itu penting dan tidak bisa dipisahkan untuk menghindari kerugian finansial yang besar.

Adanya persepsi yang salah tentang asuransi yang berkembang di masyarakat yaitu mereka beranggapan bahwa asuransi merupakan investasi jangka panjang yang tidak menguntungkan.

Padahal, dilihat dari sisi investasi, asuransi memiliki nilai yang cukup kecil dibandingkan instrumen investasi lainnya. Ini persepsi yang perlu diluruskan.

Asuransi bukan instrumen investasi

Asuransi bukanlah produk investasi, melainkan produk untuk melindungi dari kerugian finansial jika terjadi bencana seperti sakit dan kecelakaan yang mengakibatkan cacat total atau kematian.

Kombinasi asuransi dengan investasi menjadi alternatif bagi Anda yang ingin memperoleh manfaat asuransi lainnya. Asuransi ini disebut juga dengan unit link.

Oleh karena itu, Anda perlu mempertimbangkan kembali saat ingin membeli asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan finansial Anda.

Secara bertahap, kesadaran berasuransi di Indonesia semakin meningkat.

Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara di ring of fire yang rawan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor dan kemungkinan tsunami yang beberapa kali melanda Indonesia.

Fakta ini harus diantisipasi dengan memanfaatkan berbagai produk asuransi yang ditawarkan perusahaan dengan premi yang sangat terjangkau.

Contoh dan Pengertian Perusahaan Asuransi

Apa yang dimaksud perusahaan asuransi? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa perusahaan asuransi umum adalah:

“…perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko dengan memberikan penggantian kerugian kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.”

Fungsi perusahaan asuransi di sini adalah sebagai penyedia pengalihan risiko dari tertanggung kepada perusahaan asuransi, sesuai dengan jenis-jenis risiko yang dijamin di dalam ketentuan polis dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Beberapa contoh nama perusahaan asuransi di Indonesia antara lain Allianz Indonesia, JAGADIRI, AXA Mandiri, Prudential, Sinar Mas, dan lain-lain. Selain perusahaan asuransi swasta, terdapat pula peruasahaan asuransi bumn seperti Jasa Raharja, Jasindo, dan Taspen.

Perusahaan asuransi di Indoenesia yang menawarkan produk dengan inovatif

Perusahaan asuransi di Indonesia kini semakin kreatif dalam mengemas produknya agar dapat menjangkau semua kalangan, termasuk para pengemudi ojek online.

Misalnya, ada perusahaan asuransi yang menawarkan polis demam berdarah dengan premi terjangkau serendah Rs 50.000 per tahun. Kebijakan tersebut tentu akan sangat berguna, terutama saat musim hujan, yang membuat penyakit demam berdarah semakin sering terjadi.

Artinya asuransi bukan lagi sesuatu yang eksklusif dan hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu saja, tetapi dapat dimiliki dan diakses oleh semua orang dengan penghasilan atau penghasilan di bawah upah minimum.

Hal ini tentunya patut mendapat pengakuan sebagai langkah tepat bagi perusahaan asuransi untuk menarik masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya berasuransi.

Berikut daftar perusahaan asuransi yang telah terdaftar di OJK

Berikut daftar asuransi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bisa dijadikan bahan pertimbangan kamu dan agen asuransi kamu ketika mencari asuransi terbaik dengan premi termurah.

  • Perusahaan asuransi Allianz
  • Perusahaan asuransi Prudential
  • Perusahaan asuransi AIA Financial
  • Perusahaan asuransi AXA Mandiri
  • Perusahaan asuransi Indolife
  • Perusahaan asuransi Sequis
  • Perusahaan asuransi BNI Life
  • Perusahaan asuransi Reliance Indonesia
  • Perusahaan asuransi Sinar Mas
  • Perusahaan asuransi FWD
  • Perusahaan asuransi Allianz

Allianz Indonesia adalah salah satu perusahaan asuransi internasional yang memiliki cabang di Indonesia. Fokus utama Allianz adalah memberikan layanan asuransi serta manajemen aset.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1980 di Jerman dan sudah berpengalaman selama puluhan tahun. Allianz mulai hadir di Indonesia sejak tahun 1981, namun baru resmi berdiri pada tahun 1989 dengan pelayanan asuransi umum.

Puncaknya pada tahun 2006, Allianz membentuk PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang memberikan layanan asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun.

Jaringan Allianz di Indonesia termasuk yang paling banyak dengan cakupan hingga 44 kota dan 88 titik pelayanan. Dengan jaringan yang luas itu membuat Allianz memiliki nasabah yang banyak. Bahkan pada tahun 2020, jumlah nasabah Allianz telah mencapai 8,3 juta.

  • Perusahaan asuransi Prudential

Perusahaan yang didirikan pada tahun 1995 ini merupakan bagian dari jaringan perusahaan ternama di Inggris, yaitu Prudential PLC. Karena berada di bawah naungan Prudential PLC, tentu saja PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah berpengalaman dalam menjalankan bisnisnya di bidang asuransi.

Recommendation for You  Bagaimana Cara Kerja Asuransi? dan Apa Saja Kriteria Risiko yang Bisa Diasuransikan?

Produk utama yang dijual oleh Prudential adalah unit linkmeski begitu perusahaan tersebut juga memiliki produk asuransi syariah yang diluncurkan pada tahun 2007. Di Indonesia, Prudential telah melayani sekitar 2,8 juta nasabah selama tahun 2020 dengan jumlah dana yang dikelola mencapai Rp70 triliun lebih.

  • Perusahaan asuransi AIA Financial

Para penggemar liga Inggris pasti sudah tidak asing dengan AIA. Perusahaan satu ini memang menjadi salah satu sponsor klub Liga Inggris Tottenham Hotspur hingga saat ini.

AIA Financial (AIA) adalah salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Sebagai perusahaan asuransi ternama yang ada di Indonesia, pastinya AIA sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Produk asuransi yang ditawarkan AIA termasuk cukup lengkap meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga dana pensiun.

  • Perusahaan asuransi AXA Mandiri

AXA Mandiri merupakan perusahaan patungan antara AXA Group dan PT. Bank Mandiri. Nama AXA Mandiri sendiri diambil dari kedua perusahaan melakukan patungan tadi.

Meski masih tergolong baru, AXA Mandiri Financial Services jadi salah satu perusahaan asuransi yang wajib diperhitungkan. Apalagi, AXA Mandiri termasuk ke dalam bagian AXA Group yang memiliki jumlah nasabah mencapai 105 juta di 54 negara yang berbeda.

  • Perusahaan asuransi Indolife

Asuransi Indolife dikenal sejak tahun 1991 dengan produk utamanya adalah asuransi jiwa dan dana pensiun. Berada di bawah naungan Salim Group, Indolife berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabahnya.

Sedikit informasi, Salim Group merupakan perusahaan konglomerat asal Indonesia yang didirikan oleh Sudono Salim. Selain membawahi Indolife, Salim Group juga menaungi perusahaan besar lainnya, salah satunya Indofood.

  • Perusahaan asuransi Sequis

PT Asuransi Jiwa Sequis Life merupakan salah satu perusahaan  asuransi terpercaya di Indonesia yang telah terdaftar di OJK. Perusahaan yang didirikan 37 tahun yang lalu ini memiliki produk yang cukup lengkap, mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, dan asuransi untuk karyawan.

Dalam memasarkan seluruh produknya, Sequis di dukung oleh 7 customer service yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Selain itu, Sequis juga memiliki sekitar 70 kantor pemasaran yang tersedia di 28 kota di Indonesia.

  • Perusahaan asuransi BNI Life

Perusahaan asuransi yang didirikan pada tahun 1997 ini merupakan anak perusahaan dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero).

BNI Life Insurance (BNI Life) sendiri merupakan perusahaan joint venture antara PT. Bank Negara Indonesua dengan Sumitomo Life Insurance Company.

BNI Life termasuk satu di antara beberapa perusahaan asuransi top yang ada di Indonesia. Terbukti pada masa sulit di tahun 2015, BNI Life tetap bisa masuk ke dalam jajaran 5 perusahaan asuransi jiwa dengan new business premium.

  • Perusahaan asuransi Reliance Indonesia

Dulu memang jarang sekali perusahaan asuransi yang memberikan proteksi untuk kendaraan, khususnya mobil. Di samping belum banyak yang menyadari pentingnya asuransi kendaraan, produknya pun masih terbatas.

Melihat peluang tersebut, asuransi Reliance Indonesia yang didirikan pada tahun 2002 sudah langsung mengeluarkan produk asuransi kendaraan bermotor serta berbagai macam produk asuransi umum lainnya.

Hingga saat ini, PT. Asuransi Reliance Indonesia sudah memiliki lebih dari 500 ribu nasabah dengan 4 kantor cabang dan 8 kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

  • Perusahaan asuransi Sinar Mas

Didirikan pada 1985, Asuransi Sinar Mas (ASM) menjadi salah satu perusahaan asuransi terkemuka yang memberikan perlindungan bagi para nasabahnya dari berbagai risiko kerugian.

Selain asuransi kesehatan, ASM juga menghadirkan berbagai pilihan produk asuransi kerugian lainnya, seperti asuransi properti, pengangkutan, hingga proteksi kredit UKM. Dalam memasarkan produknya itu, ASM dibantu dengan 33 kantor cabang dan 71 kantor pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia.

  • Perusahaan asuransi FWD

Perusahaan yang memiliki jaringan di negara-negara, seperti Hong Kong, Macau, hingga Singapura ini berdiri pada tahun 2013 dengan nama PT FWD Life Indonesia (FWD Life).

Dalam menawarkan seluruh produk asuransinya, FWD Life telah menggunakan sistem online. Sehingga, tidak lagi menggunakan kertas dalam kegiatan berasuransi alias paperless. PT FWD Life Indonesia sendiri lebih menargetkan kalangan yang sudah melek digital dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Buat kamu yang sedang mencari pilihan asuransi kesehatan terbaik, temukan pilihannya di Lifepal.co.id. Dapatkan promo diskon dari setiap pembelian polis asuransi secara online.

Jenis-jenis perusahaan asuransi di Indonesia

Ada lima jenis perusahaan asuransi di Indonesia. Kelima perusahaan asuransi ini terdiri dari perusahaan swasta atau BUMN. Lima jenis perusahaan asuransi ini menawarkan perlindungan kesehatan dan jiwa.

Berikut ini jenis-jenis perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

  • Perusahaan asuransi jiwa
  • Perusahaan asuransi umum
  • Perusahaan asuransi wajib
  • Perusahaan asuransi sosial
  • Perusahaan reasuransi

1. Perusahaan asuransi jiwa

Dalam pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.

Recommendation for You  Apa Saja Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah, Mengapa Anda Harus Membeli Asuransi Secara Online?

Perusahaan asuransi jiwa bekerja dengan cara mengumpulkan dana dari para nasabahnya yang kemudian diinvestasikan guna membayar kewajiban kepada pemegang polis kelak. Cara pengumpulan dananya adalah dengan penawaran produk perlindungan yang diberikan terkait kondisi hidup atau meninggal.

Selanjutnya, perusahaan asuransi jiwa akan memberikan jasa penanggulangan risiko kepada pemegang polis atau pihak lain yang berhak apabila tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam polis.

Dalam penerapannya, produk asuransi jiwa terbagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Term life insurance (asuransi jiwa berjangka)
  • Whole life insurance (asuransi jiwa seumur hidup)
  • Endowment (asuransi dwiguna)
  • Asuransi unit link

Di Indonesia sendiri, ada banyak perusahaan asuransi jiwa yang bisa kamu pilih. Berikut daftar perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (www.ojk.go.id):

  • PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
  • PT AIA Financial Indonesia
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • PT AXA Financial Indonesia
  • PT AXA Mandiri Financial Service
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Central Asia Financial
  • PT Asuransi Cigna
  • PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  • PT Hanwha Life Insurance Indonesia
  • PT Lippo Life Assurance

Bagi kamu yang berencana untuk membeli produk asuransi jiwa, pilih perusahaan asuransi jiwa yang telah terdaftar dan diawasi OJK. Hal ini untuk mencegah terjadinya risiko keuangan di masa mendatang.

2. Perusahaan asuransi umum

Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang memberikan pertanggungan risiko karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung atau pemegang polis akibat suatu peristiwa yang tidak pasti.

Sederhananya, perusahaan asuransi melindungi risiko harta benda, aset dan kegiatan seseorang yang dalam perjalanan hidupnya berpeluang mengalami risiko kehilangan atau kecelakaan.

Contoh produk asuransi umum meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi kecelakaan, asuransi perjalanan, asuransi kredit, asuransi pengangkutan, asuransi rekayasa, asuransi kebakaran, asuransi mikro, dan asuransi hewan peliharaan. Sementara, contoh perusahaan asuransi umum di Indonesia yang sudah diawasi dan terdaftar oleh OJK, meliputi:

  • PT Asuransi Jasaraharja Putera
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
  • PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
  • PT Asuransi Artarindo
  • PT Arthagraha General Insurance
  • PT Asuransi ASEI Indonesia
  • PT Asuransi Astra Buana
  • PT Avrist General Insurance
  • PT Asuransi AXA Indonesia
  • PT Asuransi Bangun Askrida
  • PT Berdikari Insurance
  • PT Bess Central Insurance

3. Perusahaan asuransi wajib

Perusahaan asuransi wajib adalah perusahaan asuransi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan data OJK, perusahaan yang merupakan jenis perusahaan asuransi wajib ada tiga, yakni:

  • PT Asabri (Persero)
  • PT Taspen (Persero)
  • PT Jasa Raharja (Persero)

Ketiga perusahaan tersebut memiliki lini usaha berbeda-beda. Misalnya, PT Asabri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial untuk pembayaran pensiun TNI, Polisi dan PNS Kementerian Pertahanan. Lalu ada juga PT Taspen (Persero) adalah asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun untuk PNS.

Terakhir, PT Jasa Raharja adalah perusahaan yang bergerak di asuransi sosial khusus kecelakaan. Ketiga asuransi wajib tersebut adalah milik pemerintah lewat Kementerian BUMN.

4. Perusahaan asuransi sosial

Pemerintah menjamin setiap warga negaranya dapat mengakses fasilitas kesehatan. Lewat amanat Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial, setiap warga negara Indonesia dijamin kebutuhan hidupnya secara kesehatan dan keselamatan kerja.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS sebagai perusahaan asuransi sosial untuk memastikan seluruh warganya mendapat perlindungan tersebut.

BPJS sendiri menghadirkan program jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan jaminan kematian. Kepesertaan untuk program ini bersifat wajib bagi para pekerja dan iurannya langsung dipotong dari upah pemberi kerja.

5. Perusahaan reasuransi

Perusahaan reasuransi adalah perusahaan yang memberi pertanggungan terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi. Perusahaan reasuransi membantu perusahaan asuransi dalam sejumlah hal, seperti:

  • Memperbesar kapasitas penerimaan risiko-risiko tertentu oleh perusahaan asuransi
  • Meminimalkan penyebaran risiko yang ditanggung
  • Mendukung stabilisasi keuntungan perusahaan
  • Meminimalkan cadangan teknis yang dibutuhkan
  • Mengembangkan kegiatan perusahaan serta peningkatan asas profesionalisme dan daya saing perusahaan

Saat ini, ada enam perusahaan reasuransi di Indonesia. Berikut keenam perusahaan reasuransi di Indonesia itu:

  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia, Tbk
  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  • PT Reasuransi International Indonesia
  • PT Reasuransi Maipark Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • PT Tugu Reasuransi Indonesia

Perusahaan asuransi syariah

Bagaimana dengan perusahaan asuransi syariah? Perusahaan asuransi kini tidak hanya hadir dalam jenis konvensional, namun juga syariah. Yang artinya, perusahaan asuransi ini dijalankan sesuai dengan syariat Islam sehingga bisa dipastikan halal.

Recommendation for You  Pengertian Asuransi, Apa Saja Prinsip-Prinsip Dasar dalam Dunia Asuransi, Mengapa Anda Harus Memiliki Memiliki Polis Asuransi?

Menurut OJK, perusahaan asuransi syariah memiliki peran untuk mengelola operasional dan investasi dair sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis yang berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional, di mana mereka bertindak sebagai penanggung risiko.

Akad yang digunakan dalam asuransi syariah adalah prinsip tolong-menolong antar sesama pemegang polis dan kerjasama pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah.

Hal ini tentu berbeda dengan asuransi konvensional yang dilakukan berdasarkan akad atau prinsip pertukaran atau jual-beli.

Perusahaan asuransi syariah hadir sebagai jawaban kebutuhan para masyarakat muslim di Indonesia. Sebagai contoh, berikut beberapa nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK:

  • PT Asuransi Takaful Keluarga
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah)
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
  • PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah)

Prinsip kegiatan usaha asuransi

Antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah sebagai tertanggung terikat dengan kontrak yang disebut polis asuransi. Adapun polis asuransi mengandung prinsip-prinsip asuransi yang harus ditaati setiap lembaga asuransi.

1. Insurable Interest (Kepentingan yang Dipertanggungkan)

Asuransi harus punya hubungan atau kepentingan terhadap hak untuk mengasuransikan. Maksudnya adalah tertanggung harus punya hubungan atau kepentingan dengan objek yang diasuransikan.

Misalnya, saat kamu membeli polis asuransi mobil, tertanggung haruslah orang yang secara sah memiliki mobil tersebut. Itu dibuktikan misalnya dengan STNK.

2. Utmost Good Faith (Kejujuran Sempurna)

Maksudnya adalah baik tertanggung maupun penanggung harus sama-sama memberikan informasi yang sebenar-benarnya, jujur, dan akurat.

Bagi tertanggung, yakni nasabah dia harus memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai objek asuransi yang ditanggungkan. Sementara bagi perusahaan asuransi wajib memberikan informasi yang rinci mengenai syarat-syarat pertanggungan.

3. Indemnity (Indemnitas)

Fungsi asuransi adalah memberikan pertanggungan jika terjadi risiko, bentuknya dapat berupa uang tunai, penggantian dengan perbaikan maupun penggantian dengan barang baru. Besarnya pertanggungan bisa lebih kecil dari kesepakatan tetapi tidak bisa lebih besar.

4. Subrogation (Subrogasi)

Subrogation merupakan prinsip pengalihan hak tertanggung kepada penanggung setelah premi asuransi dibayarkan. Ketika terjadi kecelakaan yang diakibatkan karena pihak lain, pihak tertanggung tidak dibolehkan untuk minta ganti kerugian kepada pihak tersebut jika sudah mengajukan klaim asuransi.

5. Contribution (Kontribusi)

Prinsip asuransi contribution berkaitan dengan satu objek asuransi yang ditanggungkan kepada lebih dari satu perusahaan asuransi. Dalam prinsip contribution disebutkan, nasabah bisa meminta ganti rugi kepada perusahaan asuransi yang terlibat sesuai tanggung jawab menurut perbandingan yang seimbang.

Perlu diingat, nasabah atau tertanggung tidak mungkin mendapatkan klaim asuransi penuh dari kedua perusahaan asuransi yang menanggung objek asuransi tersebut karena ada prinsip Indemnity.

6. Proximate Cause (Kausa Proksimal)

Perusahaan asuransi berhak untuk mencari tahu penyebab yang mengakibatkan musibah atau risiko terjadi. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim asuransi palsu yang disengaja untuk mendapatkan ganti rugi.

Bagaimana prospek asuransi di Indonesia?

Industri perasuransian di Tanah Air bisa dibilang memiliki prospek yang cerah. Keyakinan akan adanya masa depan cerah bagi industri asuransi di Indonesia disampaikan langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berdasarkan catatan dari OJK, premi komersial sepanjang tahun 2019 tumbuh 8 persen yoy (year on year) menjadi Rp281,2 triliun. Di waktu yang bersamaan, premi asuransi jiwa juga mengalami kenaikan sebesar 4,1 persen yoy menjadi Rp179,1 triliun, serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Tidak hanya itu, OJK juga mencatat aset industri asuransi di Indonesia sepanjang tahun 2019 juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu 5,91 persen yoy dari Rp862,8 triliun menjadi Rp913,8 triliun.

Dengan catatan seperti ini diyakini bahwa industri perasuransian Tanah Air masih terbuka untuk mengalami pertumbuhan. Apalagi, baru sekitar 12,08 persen penduduk Indonesia yang baru terlayani jasa asuransi.

Untuk mendapatkan referensi kepada beragam produk jaminan keuangan dari perusahaan asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, daftarkan dirimu melalui form berikut.

Tips memilih perusahaan asuransi terbaik di Indonesia

Dalam memilih lembaga asuransi haruslah jeli dan cermat. Tujuannya adalah agar kamu tidak merasa kecewa ketika sudah memutuskan untuk memilih satu dari sekian banyak lembaga asuransi di Indonesia.

Adapun tips memilih lembaga asuransi terbaik di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pastikan kekuatan finansial lembaga asuransi sehat
  • Pastikan perusahaan asuransi memiliki RBC yang tinggi
  • Cari tahu informasi sebanyak-banyaknya seputar lembaga asuransi yang ingin beli, mulai dari kapan perusahaan tersebut didirikan, visi dan misi, hingga jajaran direksi
  • Cari tahu cakupan perlindungan yang diberikan
  • Pilih lembaga asuransi di Indonesia yang menawarkan premi terjangkau
  • Pilih perusahaan asuransi di Indonesia yang memberikan kemudahan dalam berasuransi, seperti pembayaran tagihan secara online, pelaporan klaim secara online, hingga pelayanan 24/7